Aturan Baru Untuk Tahun 2020, Pasangan Tidak Lulus Sertifikasi Tidak Diizinkan Menikah

2020 Tidak lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah. Baru-baru ini jagat dunia maya dihebohkan dengan kabar adanya peraturan baru yang akan dikeluarkan oleh pemerintah tentang peraturan dalam proses pernikahan. Hal ini membuat segelintir orang mulai berpikir lebih panjang lagi jika ingin menikah, terutama para pasangan yang terhitung masih sangat belia.

Jika dulu, peraturan yang harus dilakukan jika ingin menikah adalah umur yang cukup, namun kini sudah banyak dilanggar. Dengan contoh sekarang ini sudah banyak terjadi pernikahan dini yang semakin dianggap biasa oleh masyarakat setempat.
2020 Tidak lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah
Peraturan baru ini tentunya sangat baik, karena dengan diadakannya sertifikasi ini mungkin dapat mengurangi angka perceraian di Indonesia. Karena miris sekali, saat ini banyak muda-mudi dengan mudah melakukan pernikahan dan dengan mudah juga mereka mengucap kata perpisahan. Itu tentunya dipicu karena kurang matangnya para calon pengantin untuk menghadapi kehidupan pasca pernikahan.

Serangkaian Test Sertifikasi Yang Harus Anda Ketahui

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan " pasangan yang belum lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah". Muhadjir juga menjelaskan, bahwa program sertifikasi ini sangat berbeda dengan konseling pranikah yang sebelumnya sudah mulai dilaksanakan di setiap KUA.

Adapun perbedaan dari keduanya ialah sebagai berikut.
1. Konseling pranikah
Dalam konseling pranikah yang kini sudah berlaku bagi para calon pengantin, isi materi yang disampaikan ialah tentang:

  • KUA menjelaskan tentang tujuan pernikahan.
  • Hak suami-istri
  • Kewajiban suami-istri 

Yang akan disampaikan kepada setiap calon mempelai beberapa hari sebelum jalannya pernikahan.

2. Program sertifikasi
Program yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang ini tentunya sangat berbeda dengan konseling pranikah. Sertifikasi ini dirancang untuk lebih mematangkan lagi setiap calon mempelai secara menyeluruh. Mulai dari:

  • Kesehatan reproduksi.
  • Pencegahan terhadap berbagai macam penyakit.
  • Persiapan kehamilan.
  • Hingga cara merawat anak.


Program ini saya nilai sangat bagus, karena dengan adanya program sertifikasi sebelum menikah, tentunya akan memperkecil adanya penularan penyakit berbahaya terhadap pasangan. Selain itu, calon mempelai akan semakin tahu dan semakin paham tentang arti dalam sebuah pernikahan dan tentang kehidupan pasca pernikahan. Sehingga diharapkan akan memperkecil angka perceraian.

Demikian rangkuman tentang program sertifikasi calon mempelau dari pemerintah ini. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share lalu dapatkan info lainnya di blog Panggulku. Terimakasih.
Reny Saya hanya seorang pemalas yang selalu merindukan gajian tanpa bekerja.

Belum ada Komentar untuk "Aturan Baru Untuk Tahun 2020, Pasangan Tidak Lulus Sertifikasi Tidak Diizinkan Menikah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel